Beranda

Blog Kec

Rabu, 22 Oktober 2025

KOLABORASI UNTUK PERCEPATAN MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH

 



Menindaklanjuti Surat Edaran 8 tahun 2025 ,Surat dari Dinas PMD Provinsi Bali serta surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa  Kabupaten Tabanan Nomor : 414.2/1771/DPMD  tentang percepatan Musyawarah   Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman  Koperasi Desa Merah Putih, maka dilakukan Rapat koordinasi yang bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Selemadeg Kabupaten Tabanan Propinsi Bali yang dipimpin oleh Camat Kec.Selemadeg, I Wayan Budhiarsana,S.STP,MSi. Unsur yang hadir I Ketut Suardika dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ,  Dinas Koperasi Kab.Tabanan, TAPM Kabupaten Tabanan, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa Kecamatan Selemadeg, Perbekel  Desa Sekecamatan Selemadeg dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih SeKec.Selemadeg..Hadir pula Business Assistanst (BA)  dan Project Manager Officer (PMO). Pertemuan ini merupakan kolaborasi pihak terkait untuk upaya percepatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.

Koordinator TAPM Kabupaten Tabanan menyampaikan Musdessus wajib dilaksanakan di tahun 2025. Ada 3 poin yang menjadi pembahasan dalam Musdessus sesuai dengan SE 8 Tahun 2025 yaitu :

1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank

2.Membahas dan menyepakati dukungan Pembayaran cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

3.Membahas rekomendasi  yang mendorong  seluruh masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP).

Dinas Koperasi menyampaikan bahwa di  kabupaten Tabanan sudah ada SK penunjukan Business Assistants (BA) sebanyak 13  orang.Tugas Diskop memetakan penugasan di masing – masing wilayah KDMP.

Wayan Artajaya Utama  sebagai Business Assistanst di Kec.Selemadeg dan Ari Sadewa selaku  Koordinator BA yang disebut  PMO. Tugasnya adalah Mendampingi untuk menyusun Proposal Bisnis  serta fasilitasi Percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus  dilakukan setelah KDMP  menyusun Proposal Bisnis.Rencana Kerja Tindak Lanjut setelah rapat koordinasi ini dijadwalkan  dilakukan peningkatan kapasitas KDMP dalam menyusun proposal bisnis sebelum dilakukan Musyawarah Desa Khusus.Tim Pendamping Desa siap membersamai Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.

“Sewa Glamping karyawannya sangat manis

Glamping disewa dengan  harga khusus

Pendamping kopdes fasilitasi  Rencana Bisnis

Pendamping Desa membersamai musdessus”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar