Beranda

Blog Kec

Minggu, 26 Oktober 2025

BERITA

Fasilitasi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP Kukuh

 


Pada hari Senin Tanggal 27 Oktober 2025 Pukul 09.00 WITA sampai selesai, dilakukan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengermbalian Pinjaman KDMP Kukuh Kecamatan Marga. Musdesus diselengarakan oleh BPD bersama pemerintah desa dengan mengundang tokoh masyarakat adat, KDMP, Babinsa, Babhinkamtibmas dan Perangkat Desa.

Tujuanya mengetahui pelaksanaan musdesus dukungan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus yang dipimpin oleh Ketua BPD membahas 3 agenda isi SE Nomor 8 Tahun 2025 :

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Hasil Musdesus: Persetujuan dukungan pinjaman dari masyarakat desa untuk KDMP masih menunggu analisa usaha. Disepakati KDMP tahun ini tidak melakukan pinjaman ke Himbara karena tidak ada regulasi yang mewajibkan hal itu. Fasilitasi KDMP dalam pembuatan anlisa usaha bersama Asisten Bisnin/ BA Diskop Tabanan. Menyepakati dukungan masyarakat menjadi anggota KDMP Kukuh.

 

Penulis

I Ketut Subrata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar