SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KABUPATEN TABANAN,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 07 April 2026

PEMERINGKATAN BUMDESA DAN BUMDESA BERSAMA

 

Pada hari Senin  tanggal 6 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg Timur memfasilitasi  para pengurus  BUMDes seKecamatan Selemadeg Timur melakukan infut data  pemeringkatan data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari  pihak kecamatan yaitu Bapak  Camat dan Kasi Kecamatan Selemadeg Timur atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg Timur. Dalam kesempatan ini hadir selaku narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat  Kabupaten Tabanan yaitu Bapak I Wayan Rigunawan dan ibu Ni Made Wiraseni. Regulasi yang mendasari kegiatan pemeringkatan ini adalah :

·       Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pasal 71:

    (1)  Menteri melakukan pendataan dan pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama

  (2) Hasil pendataan dan pemeringkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar untuk evaluasi, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama.

·   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daereah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2021, Pasal 22, Pemeringkatan menjadi instrumen untuk menilai kinerja BUM Desa/BUM Desa bersama, dan menjadi salah satu tahapan dari Langkah-Langkah pembinaan.

·      Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama.

Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi,laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDes yang ada di kecamatan Selemadeg Timur yaitu :

1. BUMDes Bangun Sakka Sejahtra dari desa Gunung Salak,

2. BUMDes Sari Mulya Arta dari desa Gadungan,

3. BUMDes Mesari dari Desa Bantas,

4. BUMDes Mahottama Sandhi dari Desa Mambang,

5. BUMDes Srishadana dari Desa Megati,

6. BUMDes Astiti Sedana Bhuwana dari Desa Tangguntiti,

7. BUMDes Panca Amerta dari Desa Beraban,

8. BUMDes Sari Merta dari Desa Tegalmengkeb.

9. BUMDes Karya Luhur dari Desa Dalang, dan

10. BUMDes Sinar Makmur dari Desa Gadung Sari.

Ditambah 1 BUMDesma Manik Arta Jaya dari Kecamatan Selemadeg Timur.

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian infut oleh BUMDesa tanggal 11 April 2026, akan dilaksanakan evaluasi & pertemuan lanjutan untuk BUMDesa  di hari kamis, tgl 9 April 2026.

Penulis : I Made Ari Yudiana

Sabtu, 04 April 2026

Info Publik Desa

 Baliho APBDes 2026


Baliho APBDes 2026 yang terdiri dari APBDes 2026, Penjabaran APBDes 2026, Delapan ( 8 ) Prioritas Program Nasional, dan realisasi APBDes 2025 disajikan oleh pemerintahan desa melalui baliho yang dipasang di tempat-tempat strategis desa sehingga bagi masyarakat yang ingin mengetahui digunakan untuk apa saja dana yang masuk ke Rekening Kas Desa terutama DDs baik realisasi tahun lalu, maupun perencanaan penggunaannya di tahun 2026, bisa dilihat dalam baliho tersebut.

Kecamatan Selemadeg Timur yang terdiri dari 10 desa sudah melakukan publikasi tersebut, baik yang berupa baliho yang dipasang di sudut-sudut Desa, maupun yang diunggah ke website, dan medsos desa      ( Twitter, Facebook, Tik tok, dan Instagram ).

Dalam kesempatan ini TPP berusaha menyajikan Baliho yang telah dipasang oleh desa, berikut lokasinya

1. Desa Gunung Salak.


Pemasangan Baliho APBDes untuk desa Gunung Salak dilakukan di empat tempat yaitu di di depan Kantor Desa, di pertigaan menuju dusun Kanciana, di pertigaan menuju dusun Apit Yeh, dan di depan SD N 1 Gunung Salak.

2. Desa Gadungan.

Photo Publikasi APBDes untuk Desa Gadungan yang kami tampilkan adalah publikasi melalui Website Desa Gadungan ( https://gadungan.desa.id/ ) dengan harapan sebagai variasi penyajian.

3. Desa Bantas
Untuk Desa Bantas, lokasi pemasangan dilakukan di tiga titik, yaitu diujung barat dipasang disisi timur jembatan yang berbatasan dengan desa Megati, posisi tengah dipasang di depan kantor desa, dan disisi timur di pasang di pertigaan di depan Pura Puseh lan Desa.

Photo pemasangan baliho diatas menunjukkan posisi batas sebelah barat desa Bantas tepatnya disisi timur jembatan yang berbatasan dengan Desa Megati.

4. Desa Mambang
Di desa Mambang, pemasangan baliho dilakukan di empat ( 4 ) tempat, yaitu di Perempatan depan rumah Kepala Desa, di Bale Banjar Dukuh Pulu Tengah, di Depan Kantor Desa, dan di Dusun Mambang Celuk.
Photo diatas menggambarkan proses pemasangan infografis desa di depan rumah Kepala Desa, ini dilakukan karena didepan rumah kepala desa merupakan lokasi yang strategis berupa persimpangan dan jalan lintas menuju desa tetangga.


5. Desa Megati.
Untuk desa Megati pemasangan baliho dilaksanakan di tiga tempat, yaitu di depan Kantor desa, di persimpangan dengan jalan Denpasar Gilimanuk, dan di pertigaan menuju Banjar Dinas Jelijih.
Gambar diatas adalah lokasi pemasangan di persimpangan dengan jalan Denpasar - Gilimanuk yang merupakan pusat desa Megati dan juga di lingkungan pasar.

6. Desa Tangguntiti.
Desa Tangguntiti memasang baliho publikasi APBDes di depan lapangan umum desa Tangguntiti.
Proses pemasangan baliho yang tampak pada gambar diatas menunjukkan proses pemasangan yang dilakukan di depan lapangan umum desa Tangguntiti menghadap ke jalan utama.

7. Desa Beraban
Untuk Desa Beraban, selain mengunggah di website dan medsos desa, baliho hanya dibuat 1 set dan dipasang di tempat yang menjadi lalu lalang masyarakat karena di depan kantor desa adalah jalan umum yang merupakan akses ke desa lain dan juga kecamatan lain. jalan ini merupakan jalan lintas manakala masyarakat dari daerah barat menuju ke Kuta.

Gambar diatas menunjukkan perangkat desa sedang memasang baliho di depan kantor desa Beraban - Kecamatan Selemadeg Timur.

8. Desa Tegalmengkeb.
Untuk Desa Tegalmengkeb, info publik desa berupa infografis desa hanya di pasang di depan Kantor Desa Tegalmengkeb, diunggah di website desa dan facebook desa.
Gambar diatas merupakan baliho atau infografis desa mengenai publikasi APBDes baik realisasi tahun 2025 dan perencanaannya untuk tahun 2026, kami Tim Pendamping sudah pernah memberikan peningkatan kapasitas dalam bidang photografi untuk tujuan laporan, apalagi yang dipasang di areal publik, kami ingin memantau bagaimanakan penerapan dari materi yang pernah kami berikan dalam peningkatan kapasitas dengan jalan meminta menyerahkan photo pemasangan baliho. kami sengaja menmpilkan ini dengan harapan nanti akan bisa direview, dan kami akan memberikan penyegaran kembali, untuk kami pantau di tahun berikutnya, photo hasil capture dari perangkat desa.

9. Desa Dalang
Baliho mengenai info publik desa tentang APBDes di desa dalang dipasang di tiga ( 3 ) tempat yaitu di depan kantor desa, di pertigaan ujung desa, dan di Banjar Dinas Dalang Pondok dengan pertimbangan karena banjar Dinas Dalang Pondok lumayan jauh dari Kantor Desa walaupun jalan di Banjar Dinas Dalang Pondok merupakan jalan lintas menuju desa lain ( Gadung Sari ).
 Gambar Baliho diatas adalah gambar saat perangkat desa melakukan proses pemasangan baliho di depan kantor desa Dalang.

10. Desa Gadung Sari.
Desa Gadung Sari merupakan desa termuda di kecamatan Selemadeg Timur yang merupakan pemekaran dari desa Gadungan. desa Gadung Sari terdiri dari tiga ( 3 ) banjar dinas yaitu Munduk Pakel, Cepaka, dan Nyatnyatan. untuk desa Gadung Sari memasang baliho sebagai infografis desa di empat ( 4 ) titik termasuk di depan Kantor Desa.

Gambar diatas menunjukkan para perangkat desa bergotong royong untuk memasang baliho info publik desa di sebelah bale banjar, banjar dinas Nyatnyatan, tepatnya dekat lapangan Volley.

Demikianlah yang dapat kami sajikan mengenai salah satu tugas dari Tim Pendamping yaitu untuk mengcapture pemasangan Baliho infografis desa berupa info publik desa tentang realisasi APBDes th 2025, perencanaan pemanfaatan dana APBDes 2026, dan baliho tentang delapan ( 8 ) Prioritas Program Nasional.


Semoga bermanfaat, dan akan kami sempurnakan di tahun mendatang.








Kamis, 26 Maret 2026

PENGUATAN PENGELOLAAN MEDIA BLOGSPOT DI KABUPATEN TABANAN

 

Menindaklanjuti Zoom dari Pusat dan Zoom Propinsi Bali  maka pada hari Jumat,27 Maret 2026 dilakukan Penguatan Pengelolaan Media Blogspot melalui Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan  di Taman Alas Permata Sari Kecamatan Penebel. Unsur yang hadir pada kesempatan ini adalah Korprov Bali,Ir.K Suardika Msi, PIC Media Provinsi Bapak Adi Parmadi,ST dan Bapak Mashor Effendi TAPM Provinsi Bali, Korkab Tabanan,PIC Media Kabupaten Ni Made Wiraseni,ST,TAPM Kabupaten,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Sekabupaten Tabanan.

Pertemuan diawali dengan Pembukaan dan evaluasi dari Korkab Tabanan yang dilanjutkan dengan penguatan pengelolaan Media Blogspot. Di kabupaten Tabanan semua desa (133 desa) sudah memiliki Website desa. PIC Media Kabupaten menyampaikan kepada PD,PLD untuk memantau keaktifan website desa.

PIC Media Kabupaten memberikan penguatan tentang tips menulis di Blogspot dengan 6 langkah diantaranya adalah 5W1H. PIC Media Kabupaten juga melakukan evaluasi terhadap 10 Blogspot TPP Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dan menekankan agar semua TPP akif mengisi Blogspot Kecamatan serta membuat Kalender Konten untuk target menulis di setiap minggunya.PIC Media Provinsi Bali juga ikut memberikan penguatan terkait pengelolaan Blogspot dan memberikan contoh contoh baik pengelolaan Blogspot.

Pada akhir sesi disepakati RKTL dan komitmen TPP untuk aktif mengisi Blogspot setiap Kecamatan .

#TPP Kerja Berdampak

MUSYAWARAH PERTANGGUNGJAWABAN DESA WUJUD TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

 

Pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan desa yang bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Musyawarah yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, Perbekel menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.


Selain itu, turut disampaikan pula laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa. Penyampaian laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama terhadap capaian yang telah diraih, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi yang berlangsung secara terbuka mencerminkan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.Lanjut klik:  tppbaturiti.blogspot.com


Berita

Fasilitasi KPM dan admin desa dalam pelaporan eHDW



PD Kec Marga Fasilitasi Pelaporan SC eHDW TW 1 dan peningkatan Kapasitas admin desa dan KPM di Desa Marga. Tujuannya untuk memastikan admin desa  Marga mampu mengunduh laporan TW 1 eHDW 2026. 2. Memastikan KPM yang baru memahami tupoksi terutama dalam pendataan eHDW.

Langkah kegiatan ini : 1. Melakukan koordinasi terkait progres pemenuhan data eHDW. 2. Fasilitasi admin desa melengkapi data  eHDW . 3. Fasilitasi dan OJT KPM dalam tupoksi  KPM.



Melalui fasilitasi ini telah di updatenya data eHDW SC TW 1 terupdate score 45 %.    KPM memahami tugas dan tupoksi yang harus diselesaikan setiap bulan. Fasilitasi dan supervisi ini dilakukan secara berkala untuk pemenuhan data eHDW agar bisa diunduh SC tiap tri wulan.


Penulis 


I Ketut Subrata 


Rabu, 25 Maret 2026

Berita

Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes Tulus Nadhi Selanbawak 



Rabu, 25 Maret 2026 di Kantor  Desa Selanbawak, TPP Kec Marga bersama Direktur  BUMDes Tulus Nadhi diberi  penguatan oleh TAPM PIC BUMDES Prov Bali tentang Pemeringkatan BUMDes 2026. Pengurus BUMDes sudah memahami Pemeringkatan BUMDes tetapi masih ada berapa dokumen yang belum disiapkan. Pemeringkatan BUMDes bertujuan untuk mengetahui peringkat BUMDes melalui aplikasi Pemeringkatan BUMDes. Pemeringkatan belum bis disubmit karena belum terjawabnya semua.kuisioner yang ada. Sehingga belum bis dilakukan verifikasi oleh TPP Kecamatan. Diharapkan Direktur BUMDes mampu mengisi.data dalam seminggu ini. Sehingga dapat diketahui peringkat BUMDes Tulus Nadhi di tahun 2026.


Penulis 

I Ketut Subrata 

PEMERINGKATAN BUMDESA DAN BUMDESA BERSAMA

  Pada hari Senin   tanggal 6 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg Timur memfasilitasi   para pengurus   BUMDes seKecamatan Selemadeg Timur m...