SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KABUPATEN TABANAN,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Kamis, 27 Agustus 2026

Pemutahiran SDGs Desa Baru

Dalam rangka mendukung ketersediaan data desa yang akurat, lengkap, dan terkini, Pemerintah Desa bersama mahasiswa KKN UNBI melaksanakan kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas data sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.

Kegiatan pemutakhiran data dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama mahasiswa KKN UNBI, dengan melibatkan perangkat desa, kader/petugas pendata, serta masyarakat sesuai kebutuhan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada [hari/tanggal], bertempat di [Ruang Rapat Desa Baru, kecamatan Marga, kabupaten Tabanan], dengan sasaran utama data wilayah, keluarga, dan individu yang terdapat di desa.

Pemutakhiran data SDGs Desa dilakukan karena data yang akurat sangat diperlukan untuk menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata serta menentukan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, data yang sudah tersedia diperiksa kembali dan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan, termasuk perubahan data penduduk, kondisi keluarga, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sosial, ekonomi, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan indikator SDGs Desa.

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan dan koordinasi, pemeriksaan data yang telah tersedia, pengumpulan dan pemutakhiran data di lapangan, penginputan data ke dalam aplikasi SDGs Desa, serta verifikasi dan validasi data. Mahasiswa KKN UNBI membantu proses pendataan dan pengecekan informasi di lapangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa dan mahasiswa KKN UNBI, diharapkan proses pemutakhiran data SDGs Desa dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan data yang lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis ;


I Wayan Sumerta
 

Kamis, 20 Agustus 2026

PENILAIAN DESA BERKINERJA BAIK

 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 – 2029, Prevalensi Penurunan Stunting telah menjadi salah satu indikator pencapaian prioritas nasional 4 (empat) yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. Target prevalensi stunting tahun 2025 yaitu 18,8 % dan tahun 2029 yaitu 14,2%. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bertugas melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan konvergensi program di tingkat desa. Capaian Konvergensi tingkat daerah hingga tingkat desa sangat mendukung pencapaian target prevalensi stunting. Salah satu upaya mencapai target tersebut adalah dengan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan bagi Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional.

Tim Kabupaten Tabanan sudah menetapkan 3 desa terbaik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yaitu Desa Pitera , Selanbawak dan Buwit berdasarkan indikator-indikator penilaian sebagaimana diatur dalam Panduan Mekanisme Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Sesuai hasil penilaian dikabupaten  ditetapkan Desa Pitera untuk mewakili maju ke tingkat Propinsi.

Penilaian Desa berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 tingkat Propinsi  di Desa Pitera dilakukan oleh Tim dari DPMD Provinsi pada Kamis, 20 Agustus 2026.Hadir yang mendampingi dari Tim Kabupaten dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bappeda, Dinas Kesehatan, KB, TAPM Kabupaten dan Pendamping Desa. Tim Penilai dari Propinsi terdiri dari Dinas Pemberdayaan Propinsi Bali,Dinas Kesehatan Propinsi Bali dan TAPM Propinsi Bali. Tim menilai terkait Administrasi dan Inovasi


Penilaian Kinerja Desa Ada 6 Variabel yang menjadi penilaian yaitu Pramusrenbang Tematik Stunting/Rembuk Stunting Tingkat Desa (dalam rangka penyusunan perencanaan program stunting dalam pembangunan Desa), Pelaksanaan P3S tingkat Desa ,Kinerja Kader Pembangunan Manusia, Komitmen Desa, Pembinaan Pelaku Kelembagaan P3S, Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi konvergensi P3S

Indikator Penilaian Lanjutan melalui Inovasi Desa dengan 5 Variabel yaitu  Tingkat partisipasi masyarakat  dan pemangku kepentingan atas kegiatan/program inovasi, Tingkat orisinalitas Program/Kegiatan, Tingkat solutif Program/Kegiatan ,Tingkat Dampak Penerapan Inovasi Upaya P3S di desa,Tingkat keberlanjutan Inovasi Upaya P3S di desa.

 


Jumat, 14 Agustus 2026

SEMARAK HUT RI KE-81 DI TAMAN PUJAAN BANGSA MARGARANA

 



Dalam rangka ikut memeriahkan perayaan HUT Republik Indonesia yang ke- 81 dan membangun semangat kebersamaan ,Tim Pendamping Profesional  TAPM,PD,PLD  se-Kabupaten Tabanan, mengadakan outbond di Taman Pujaan Bangsa Margarana Kabupaten Tabanan Propinsi Bali. Sebagai Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan adalah PD Kecamatan Marga ,I Ketut Subrata. Kegiatan diawali dengan Doa Bersama dan dilanjutkan dengan Tabur Bunga menghormati Jasa para Pahlawan.

Bapak Camat Marga berkenan membuka kegiatan outbond. Hadir pula pada kesempatan ini Perbekel Desa Marga Dauh Puri dan Korprov Bali Ir.K.Suardika. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan kegiatan Senam Kemerdekaan dan Game . Game dipandu oleh PD Kecamatan Kerambitan Dewa Gede Darmaputra . Jenis Game  meliputi Lari Karung,  lari kelereng, Ngulat tipat sambil berjalan dengan peserta laki-laki,jepit  terong,Mancing makan kerupuk, bola estafet dan permainan konsentrasi. TPP  sangat bersemangat dan partisipatif. Makna setiap perlombaan ini adalah semangat kerjasama tim.

Setelah istirahat makan siang kegiatan dilanjutkan dengan acara tukar kado yang dipandu PD Marga sambil menyanyikan lagu kemerdekaan. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan  oleh masing-masing PIC Kabupaten. Diantaranya terkait dengan adanya kebijakan Trainning Need Assesment (TNA),Indeks Desa,BUMDesa, EHDW,  Korprov Bali yang akrab disapa jro kadek juga memberikan pencerahan dan motivasi kepada TPP dalam melaksanakan tugas tugas pendampingan.

# Dirgahayu HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026

PEMUTAKHIRAN INDEKS DESA 2026

 

Berdasarkan Permendes PDT nomor 9 Tahun 2024  tentang Indeks Desa dan Surat Edaran Direktur Jenderal PDP no.B-113/PDP.03.04/VII/2026 maka desa desa di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali sudah melakukan Pemutakhiran Indeks Desa. Indeks Desa adalah indeks pengukuran  terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa yang berkelanjutan.Indeks Desa meliputi enam Dimensi yaitu Layanan Dasar yang meliputi Pendidikan Kesehatan dan Utilitas, Dimensi Sosial meliputi  aktifitas dan fasilitas sosial,Dimensi Ekonomi yang meliputi  produksi dan pendukung ekonomi ,Dimensi Lingkungan yang meliputi  sampah dan mitigasi bencana,Dimensi Aksesibilitas meliputi  jalan ,listrik, telekomunikasi , Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa meliputi pelayanan,teknologi dan keuangan.

Dalam pemutakhiran indeks Desa ini ada kelembagaan yang harus dibentuk mulai dari tingkat desa  yang melibatkan Pemerintah Desa dan BPD serta difasilitasi oleh Pendamping Desa dikuatkan dengan SK Kepala Desa.Di tingkat Kecamatan ada Tim Verifikasi dan Validasi dikuatkan dengan SK Camat, demikian juga di tingkat Kabupaten ada Tim Verifikasi dan Validasi tingkat Kabupaten yang melibatkan OPD Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan OPD bidang Perencanaan Pembangunan Daerah yang difasilitasi oleh TAPM Kabupaten yang dikuatkan dengan SK Bupati serta di Tingkat Provinsi juga ada Tim Verifikasi dan Validasi tingkat Propinsi yang melibatkan OPD Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan OPD bidang Perencanaan Pembangunan Daerah yang difasilitasi oleh TAPM Propinsi yang dikuatkan dengan SK Gubernur.

Seperti Halnya di Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan telah dimulai Verifikasi dan Validasi data Indeks Desa di tingkat kecamatan pada 11 Agustus 2026. Dengan difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Kerambitan didampingi TAPM, Tim Verifikasi Kecamatan melakukan verifikasi dan  menyandingkan data Indeks Desa  tahun sebelumnya dengan capaian skor pendataan tahun ini.

Demikian juga kecamatan lainnya di kabupaten Tabanan telah juga dimulai verifikasi dan Validasi data Indeks Desa oleh Tim Kecamatan didampingi oleh Pendamping Desa. Sesuai dengan timeline Verifikasi di tingkat Kecamatan mulai tanggal 11 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2026.

Dengan dilakukannya Pemutakhiran Indeks Desa ini menjadi dasar Perencanaan, arah kebijakan serta prioritas pembangunan Desa.


 

Minggu, 19 Juli 2026

PENINGKATAN KAPASITAS TPP BULAN JULI 2026 DI KAB.TABANAN

 

Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDT di Kabupaten Tabanan pada Bulan Juli 2026 dilaksanakan dalam 3 cluster. Cluster pertama dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 bertempat di Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Selemadeg,Selemadeg Barat,Penebel dan Kecamatan Pupuan. Cluster kedua dilaksanakan  pada Jumat, 17 Juli 2026 bertempat di Desa Perean Kecamatan Baturiti  dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Baturiti,Kerambitan dan Selemadeg Timur. Cluster ketiga dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Tabanan, Kediri dan Marga.

Adapun Materi penguatan meliputi  :

v  Umpan Balik hasil verifikasi DRP yang dilanjutkan dengan paparan Kebijakan penanganan pelanggaran TPP yang disampaikan oleh Korkab Tabanan.

v  Pendataan Sosial Budaya & Strategi Pendampingan . Dilanjutkan dengan Kebijakan stunting yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten,Bapak Nengah Sudirawan,SP.

v  Review pengisian kuesioner BUMDesa & KDMP yang dilanjutkan dengan Pendataan data BUMDesa & KDMP yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten, Bapak Wayan Rigunawan,SE

v  Umpan Balik Penugasan Media Sosial, evaluasi Blogspot Kecamatan,Fasilitasi pembuatan video kegiatan  tugas-tugas pendampingan yang dilanjutkan dengan umpan balik hasil infutan Pemanfaatan Dana Desa 2026 V35 yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten Ni Made Wiraseni,ST.

v 


Review Bidang Peningkatan Kapasitas yang dilanjutkan dengan Pemantauan dan Fasilitasi kegiatan Perencanaan ( Pembekalan Tim Penyusun RKP Desa & Tim Verifikasi).Dilanjutkan dengan penguatan penyusunan RKPDesa berbasis prioritas yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten Ir.Wayan Suartika

Tanya Jawab dilakukan pada setiap sesi materi.

Di akhir Kegiatan disampaikan tindak lanjut dan rekomendasi  dari TAPM kepada PD dan PLD terhadap hal- hal yang masih perlu diperbaki/ditingkatkan.

Selasa, 14 Juli 2026

RAPAT KOORDINASI BUMDESMA LKD KABUPATEN TABANAN

 

Rapat Koordinasi  Pengelola  BUMDesma LKD dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan Se-Kabupaten Tabanan diadakan di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel pada senin,13 Juli 2026. Hadir pada kesempatan ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan yang diwakili Kabid 2, TAPM Kabupaten dan Pendamping Desa Kecamatan Penebel. Kegiatan bertujuan melakukan evaluasi, penyamaan persepsi dan memberikan penguatan terkait Pelaporan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa no.136 Tahun 2022 yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten Tabanan. 

Dalam arahannya  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) menyampaikan Bumdesma diharapkan mampu menciptakan lapangan  kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Desa  desa dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa.


Dinas PMD  sangat mengapresiasi langkah pengurus bumdesma  dan pemerintah desa yang terus berupaya mengoptimalkan unit usaha. Ditekankan ada  tiga hal penting agar bumdesma dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan yaitu Tata kelola yang baik, kreatifitas & inovasi usaha, sinergi dan dukungan semua pihak, karena bumdesma bukan hanya milik pengurus, melainkan milik seluruh warga.pemerintah desa dan masyarakat wajib memberikan dukungan penuh dan pengawasan yang membangun.

Dinas PMD berkomitmen untuk terus mendampingi, membina dan  memfasilitasi BUMDesa Bersama.Sesuai dengan amanat perundang undangan diharapkan pengurus bumdesma untuk bekerja secara profesional, mandiri, jujur, inovatif dan menjunjung tinggi  amanah yang dipercayakan kepada BUMDesma. Pengelolaan keuangan  yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga. Sinergi, kolaborasi dengan berbagai pihak juga sangat mutlak diperlukan untuk memperluas jaringan usaha, agar semua kegiatan berdampak pada ekonomi warga

Disampaikan juga agar BUMDesma lebih berhati hati dan selalu berupaya untuk tertib adiministrasi agar  terhindar dari masalah.

Pintu DPMD terbuka untuk pengelola BUMDesma sebagai ruang diskusi, pendampingan, dan penyampaian permasalahan terkait tata kelola serta pengembangan usaha desa.

Melalui kegiatan ini pengelola bumdesma dapat memperoleh arahan, masukan, dan solusi secara langsung guna mendukung pengelolaan kelembagaan yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan. Wadah konsultasi ini diharapkan menjadi sarana pendampingan yang responsif dalam memperkuat peran bumdesma sebagai penggerak ekonomi desa di kabupaten tabanan.

 

Jalan ke sangketan beli  es tape

Jalan ke bedugul cari  buah salju

Tingkatkan Pendapatan dari SPP

Jadikan BUMdesma yang unggul dan Maju

Pemutahiran SDGs Desa Baru

Dalam rangka mendukung ketersediaan data desa yang akurat, lengkap, dan terkini, Pemerintah Desa bersama mahasiswa KKN UNBI melaksanakan keg...