SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KABUPATEN TABANAN,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 28 Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober dilakukan kegiatan harian berupa Monitoring Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani berupa cek progres fisik, kualitas pekerjaan, kesesuaian anggaran. Kegiatan ini dilakukan menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 71.355.00 dengan volume 27,7 m3, panjang 277 m serta kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat sekitar dan bentuk transparansi kegiatan sudah tertuang dalam papan kegiatan. Dampak yang didapat dari kegiatan ini yaitu mudahnya distribusi hasil pertanian. Selesainya kegiatan pembangunan ini, masyarakat diharapkan melakukan pemeliharaan rutin atau gotong royong.

Penulis


Ni Kadek Sintia Astari



Minggu, 26 Oktober 2025

BERITA

Fasilitasi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP Kukuh

 


Pada hari Senin Tanggal 27 Oktober 2025 Pukul 09.00 WITA sampai selesai, dilakukan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengermbalian Pinjaman KDMP Kukuh Kecamatan Marga. Musdesus diselengarakan oleh BPD bersama pemerintah desa dengan mengundang tokoh masyarakat adat, KDMP, Babinsa, Babhinkamtibmas dan Perangkat Desa.

Tujuanya mengetahui pelaksanaan musdesus dukungan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus yang dipimpin oleh Ketua BPD membahas 3 agenda isi SE Nomor 8 Tahun 2025 :

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Hasil Musdesus: Persetujuan dukungan pinjaman dari masyarakat desa untuk KDMP masih menunggu analisa usaha. Disepakati KDMP tahun ini tidak melakukan pinjaman ke Himbara karena tidak ada regulasi yang mewajibkan hal itu. Fasilitasi KDMP dalam pembuatan anlisa usaha bersama Asisten Bisnin/ BA Diskop Tabanan. Menyepakati dukungan masyarakat menjadi anggota KDMP Kukuh.

 

Penulis

I Ketut Subrata

Jumat, 24 Oktober 2025

BERITA

 Sinergitas Pemerintah Kecamatan, TPP dan BA KDMP Kec Marga dalam Pendampingan KDMP



Pemerintah Kecamatan Marga bersama TPP dan BA KDMP Kec Marga, Jumat 24/10/2025 pukul 13.00- selesai di Ruang Rapat Sekretaris Desa Tua melakukan Rapat Koordinasi Sinergitas pendampingan KDMP.

Sekretaris Kecamatan Marga sangar apresiasi adanya amunisi Baru dari BA KDMP diajak mendampingi desa khususnya KDMP. Namun harapan beliau agar TPP, BA dan Tim Kecamatan senantiasa memberikan  arah pandangan yang sama terkait program ini. 

TPP Kec. Marga juga memaparkan tupoksi yang diperankan dalam pendampingan KDMP. Dan penajaman tugas sesuai arah regulasi perencanaan desa. Selanjutnya TPP berharap peran teman teman BA KDMP mampuendpingi administrasi dan Analisa usaha KDMP.

BA KDMP juga mohon berharap banyak saling sinergi dan berbagi dalam tugas pendampingan KDMP ini. Apalagi dalam masa transisi untuk bis mewujudkan gerai KDMP sesuai potensi des masing masing.

Rabu, 22 Oktober 2025

KOLABORASI UNTUK PERCEPATAN MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH

 



Menindaklanjuti Surat Edaran 8 tahun 2025 ,Surat dari Dinas PMD Provinsi Bali serta surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa  Kabupaten Tabanan Nomor : 414.2/1771/DPMD  tentang percepatan Musyawarah   Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman  Koperasi Desa Merah Putih, maka dilakukan Rapat koordinasi yang bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Selemadeg Kabupaten Tabanan Propinsi Bali yang dipimpin oleh Camat Kec.Selemadeg, I Wayan Budhiarsana,S.STP,MSi. Unsur yang hadir I Ketut Suardika dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ,  Dinas Koperasi Kab.Tabanan, TAPM Kabupaten Tabanan, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa Kecamatan Selemadeg, Perbekel  Desa Sekecamatan Selemadeg dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih SeKec.Selemadeg..Hadir pula Business Assistanst (BA)  dan Project Manager Officer (PMO). Pertemuan ini merupakan kolaborasi pihak terkait untuk upaya percepatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.

Koordinator TAPM Kabupaten Tabanan menyampaikan Musdessus wajib dilaksanakan di tahun 2025. Ada 3 poin yang menjadi pembahasan dalam Musdessus sesuai dengan SE 8 Tahun 2025 yaitu :

1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank

2.Membahas dan menyepakati dukungan Pembayaran cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

3.Membahas rekomendasi  yang mendorong  seluruh masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP).

Dinas Koperasi menyampaikan bahwa di  kabupaten Tabanan sudah ada SK penunjukan Business Assistants (BA) sebanyak 13  orang.Tugas Diskop memetakan penugasan di masing – masing wilayah KDMP.

Wayan Artajaya Utama  sebagai Business Assistanst di Kec.Selemadeg dan Ari Sadewa selaku  Koordinator BA yang disebut  PMO. Tugasnya adalah Mendampingi untuk menyusun Proposal Bisnis  serta fasilitasi Percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus  dilakukan setelah KDMP  menyusun Proposal Bisnis.Rencana Kerja Tindak Lanjut setelah rapat koordinasi ini dijadwalkan  dilakukan peningkatan kapasitas KDMP dalam menyusun proposal bisnis sebelum dilakukan Musyawarah Desa Khusus.Tim Pendamping Desa siap membersamai Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.

“Sewa Glamping karyawannya sangat manis

Glamping disewa dengan  harga khusus

Pendamping kopdes fasilitasi  Rencana Bisnis

Pendamping Desa membersamai musdessus”


 Konsolidasi  Dan PKM PD Marga




Setelah aktivitas fasilitasi desa dampingan Rabu 22 Oktober 2025 TPP Kec Marga/ PD melakukan aktivitas konsolidasi perbaikan data desa terkait mininnya unggah webs desa dan peningkatan kapasitas mandiri pengolahan progres data lewat Blogs TPP Kec Marga. TPP Kecamatan Marga cukup dengan login di Blogs untuk melakukan update pemenuhan data berjenjang ke supervisor. Hal ini sangat mempermudah tugas mentte dalam input data.

"Be Pindang Sambel tomat, Yen nyidang tetep Semangat" 



Selasa, 21 Oktober 2025

Konsolidasi KDMP Desa Payangan


Selasa tanggal 21/10/2025 di Kantor Perbekel Desa Payangan TPP Kecamatan Marga bersama Ketua BPD, Perbekel, Ketua KDMP, Sekdes Payangan melakukan Konsolidasi  KDMP Payangan. Tujuanya untuk memastikan SE Kemendesa PDT No 8 tahun 2025 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP  bisa dipahami dan terlaksana di desa.

Bapak Perbekel menyampaiakan progres tindak lanjut SE Kemendesa Nomor 8 tahun 2025  dilanutakan tanggapan dari  Ketua KDMP dan Ketua BPD. 

Penyampaian info kebijakan dari TPP : SE Kemendesa  Nomor 8 tahun 2025  tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan  Fasilitasi pembuatan BA Musdesus .

 Hasil Konsolidasi: 1. Perbekel, Ketua BPD sangat antosias mendukung  SE  Kemendesa No. 8  tahun 2025. 2. Ketua KDMP belum memiliki analisa usaha KDMP untuk pengajuan pinjaman ke Himbara. 3. Ketua BPD, Perbekel dan KDMP memahami isi surat edaran nomor 8 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.  4. Disepakatinya  jadwal Musdesus Pinjaman KDMP dan Dibuatnya dokumen musdesus KDMP. 5. Disepakatinya teknis dukungan penambahan seluruh anggota masyarakat yang memenuhi syarat.menjadi anggota KDMP Payangan.

Berkoordinasi dengan Pemerintah desa dan BPD untuk perencanaan bimtek KDMP.  Diharapkan Pemdes memfasilitasi KDMP membuat permohonan bimtek analisa usaha ke OPD atau berkoordinasi dengan  BA (Asisten  Bisnis ) KDMP dari Diskopnaker Tabanan. 

Senin, 20 Oktober 2025

Konsolidasi Penguatan TPP Kec Marga 



TAPM Kab. Tabanan PIC Kec Marga  hari Senin,  tanggal 20/10/2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Marga melakukan Konsolidasi Penguatan Perencanaan Desa kepada TPP Kec Marga. 

Agenda ini lebih difokuskan pada persiapan fasilitasi Musdesus Pinjaman KDMP sesuai SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025. Diharapkan TPP mampu memainkan perannya saat persiapan Musdesus Pinjaman KDMP terutama pada persiapan analisa usaha KDMP dan materi yang dibahas saat Musdesus. 

TPP diharapkan mampu memfasilitasi persiapan dokumen BA Musdesus yang memuat 3 hal terkait mendengarkan dan membahas serta memutuskan rencana Pinjaman KDMP. Menyepakati besaran Pinjaman KDMP. Membuat rekomendasi surat Perbekel untuk Pinjaman KDMP, Membahas besaran pengembalian pinjaman, Mendukung agar seluruh masyarakat yang berKTP masuk.menjadi anggota KDMP.

Dengan adanya konsolidasi Perencanaan ini TPP Kec.Marga merasa termotivasi sudah dibekali amunisi dan strategi yang disampaikan oleh TAPM Kab Tabanan khususnya PIC Kec Marga.

"Ular berbisa menyantap  tomat,

Biar bisa tetap semangat"

Penulis 

I Ketut Subrata

Sabtu, 18 Oktober 2025

 

LOMBA GONG KEBYAR WANITA  KABUPATEN TABANAN

 


Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tabanan ke-532  dilaksanakan Lomba Gong Kebyar Wanita sekabupaten Tabanan, pada hari Sabtu Tanggal 18 Oktober 2025 bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria di Tabanan dari pukul 18.00 WITA sampai selesai. Lomba diikuti 10 duta sekaa gong wanita  sekecamatan  di Kabupaten Tabanan. Lomba ini dibuka oleh Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya S.H.  M.M selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan.

Dalam lomba Gong Kebyar Wanita ini duta Kecamatan Marga diwakili oleh Sekaa Gong Wanita CAKSU AGNI SWARI dari Banjar Cau Desa Tua Kecamatan Marga. Skaa gong wanita ini beranggotakan 35 orang dan dibawah pimpinan Ni Luh Kade Dwi Kusuma.

Sebelum mengikuti lomba Pemerintah Kecamatan Marga memberi motivasi melakukan pembinaan walau persiapan duta Kecamatan Marga ini sangat singkat sekitar 3 bulan. Dengan rasa percaya diri yang optimal dan ibu ibu anggota sekaa Gong sangat optimis dan percaya diri bisa berperan banyak dalam Lomba Gong Kebyar Wanita ini. Secara umum penampilan sepuluh duta Gong Kebyar Wanita yang diringi tari Bali  ini sangat memukau penonton dan juri yang hadir .

Semoga hal ini bisa menjadi agenda berkelanjutan untuk   melestarikan adat dan budaya Bali khusunya peran kaum perempuan. Hal ini juga wujud pelaksanaan SDGs ke 5 : Keterlibatan  Perempuan Desa. ”Bangun Desa Bangun Indoneasia Desa Terdepan Untuk Indonesia”

Penulis

 

I Ketut Subrata

MENDES RAIH TIGA BESAR HASIL SURVEI SPIN









Berdasarkan hasil survei SPIN (Survei Strategic and Political Insight Network ) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal masuk dalam jajaran tiga besar Menteri dengan Kinerja Terbaik Nasional. SPIN mencatat kebijakan-kebijakan yang dijalankan Kementerian Desa seperti penguatan BUMDesa, digitalisasi ekonomi desa, program karya-karya produktif dan advokasi terhadap masalah - masalah yang dihadapi masyarakat desa menjadi faktor utama meningkatnya kepuasan publik terhadap Mendes PDT. Menteri Desa mendapat tingkat kepuasan publik sebesar 66,9 persen setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang meraih tingkat kepuasan  67,5 persen  serta Menteri Pertanian dengan kepuasan publik  sebesar 67,3  persen.
Direktur Eksekutif SPIN ,Mawardin Sidik menyatakan Menteri Desa,Yandri Susanto  mampu menjaga kesinambungan program desa dengan inovasi baru yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sebuah pantun untuk pak Mentri Desa :

Buah Tomat Buah Ceri
Buah Semangka  Buah Markisa
Selamat Bapak Menteri
Bangun Desa Bangun Indonesia



Jumat, 17 Oktober 2025

 

Ground Breaking (Peletakan Batu Pertama) Kop Des  Merah Putih  Petiga, Kecamatan Marga-Tabanan-Bali

 


VICON (Video Conference) Peletakan Batu Pertama Kopdes Kelurahan Merah Putih se-nusantara dalah acara virtual yang menandai dimulainya pembangunan fisik 800 gudang dan gerai koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Vicon (video conference) peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilaksanakan serentak hari ini, Jumat (17/10/2025) dari pukul 14.00-16.00 WITA. Acara ini menandai dimulainya tahap operasional dari koperasi yang sudah dicanangkan sebelumnya untuk mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Tujuan Acara ini menandai dimulainya tahap operasional pembentukan Kopdes Merah Putih dan pembangunan fisik gudang serta gerainya di tingkat desa dan kelurahan.

Peletakan Batu Pertama KDMP kerjasama dengan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Persero. Peletakan Batu pertama ini sebagai sejarah rakyak menjadi subyek ekonomi Indonesia. Mengikuti seremoni peletakan Batu Pertama 800 KDMP.

Untuk diwilayah Kabupaten Tabanan Bali kegiatan ini dilakukan  di KDMP Petiga dihadiri  Jajaran Kodam IX Udayana, Wakil Bupati Tabanan,  DPRD Tabanan dan OPD Kabupaten Tabanan, Kapolrest Tabanan, Kodim Tabanan, Danramil Marga, Kapolsek Marga, Camat Marga, Pemdes Petiga, Adat, KDMP, TPP. 

 

Penulis

 

I Ketut Subrata

Senin, 13 Oktober 2025

PENINGKATAN KAPASITAS TENTANG BLOG DAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

 


Pada Rapat Koordinasi TPP Sekabupaten Tabanan yang diselenggarakan pada hari Senin,13 Oktober 2025 Bertempat di Taman Alas Permatasari ( Tapsa) Desa Buruan Kecamatan Penebel kabupaten Tabanan terlaksana Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping Profesional (TPP) SeKabupaten Tabanan.Sebagai Narasumber adalah Korprov Bali Jro Kadek Suardika, Bapak Adi Parmadi dan Bapak Dewa  Darma Setiawan dari TAPM Provinsi Bali beserta TAPM Kabupaten Tabanan. Peserta dari unsur PD,PLD Sekabupaten Tabanan.Jumlah yang hadir sebanyak 43 orang dengan komposisi unsur perempuan sebanyak 15 orang dan laki – laki sebanyak 28 orang. Materi penguatan diawali dengan peningkatan kapasitas terkait Media social.Pada kesempatan ini diberikan pemahaman terkait  Media Blog, mulai dari cara membuat blog, menentukan tema,yang sesuai arahan pusat menggunakan tema simple,menautkan website desa dan kabupaten, mengisi peta lokasi kantor  Pada pertemuan ini semua Kecamatan (10 Kecamatan) di Kabupaten tabanan semua sudah membuat Blog kecamatan, menautkan Blog Kabupaten, menautkan website desa dan sudah mulai mengisi postingan di  blog.

Sesi berikutnya dilaksanakan Peningkatan Kapasitas terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diawali oleh Korprov Bali dan dilanjutkan  oleh Bapak Dewa Darma Setiawan, TAPM Propinsi tentang Percepatan Musdessus untuk persetujuan pengembalian pinjaman KDMP.Materi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada TPP yang bertugas di barisan terdepan yang berhadapan langsung dengan Pemerintah Desa dan Koperasi Desa Merah Putih.  Dasar regulasi KDMP diantaranya adalah adalah PMK 49 th 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan KDMP, Permendes 10 th 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala desa dalam rangka pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)  dan Surat Edaran Menteri Desa no.8 tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa. Kerangka Pikir dukungan pengembalian Pinjaman KDMP, KDMP mengajukan proposal bisnis ,pinjaman Bank Himbara,memberikan imbalan jasa 20%kepada desa. Pada kesempatan ini disampaikan Poin-poin penting PMK 49 Tahun 2025:

  • Mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, meningkatkan kemandirian bangsa dan pemerataan ekonomi, serta membangun usaha produktif di desa. 
  • Menyediakan akses pinjaman dari bank-bank himbara (sinergi antara pemerintah dan perbankan) untuk KDMP/KKMP. 
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mengajukan pinjaman dengan plafon hingga Rp 3 miliar. 
  • Mengatur sinergi antara Koperasi Desa dan Pemerintah Desa, serta menyoroti peran penting pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam pendampingan dan pengawasan. 
  • Merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi tersebut. 

KDMP yang menerima Pinjaman harus memenuhi kriteria minimal:

  1. berbadan hukum koperasi;
  2. memiliki nomor induk koperasi;
  3. memiliki rekening bank atas nama koperasi;
  4. memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama koperasi;
  5. memiliki nomor induk berusaha; dan
  6. memiliki proposal bisnis minimal memuat anggaran biaya atas Belanja Modal dan/atau Belanja Operasional, tahapan pencairan Pinjaman, dan rencana pengembalian Pinjaman.

Pembinaan teknis kepada KDMP tentunya menjadi ranah dari Dinas terkait , sementara Tugas TPP  terkat KDMP adalah memastikan percepatan Musdesus sesuai SE 8  terlaksana.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas TPP SeKabupaten Tabanan berakhir pada pukul 16.00Wita.

Penulis

Ni Made Wiraseni

Minggu, 12 Oktober 2025

“Perumusan Strategi Pendampingan dan Pembinaan Percepatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)”















        Hari Kamis Tanggal 9 Oktober 2025 bertempat di Sekretariat TAPM Kabupaten Tabanan, dilaksanakan Rapat Konsolidasi Jajaran DPMD Kabupaten Tabanan dengan jajaran TAPM Kabupaten Tabanan dengan Tema “Perumusan Strategi Percepatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)”.Topic pembahasan merujuk Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 8 Tahun 2025

tanggal 1 Oktober 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Berangkat dari hal ini maka dipandang perlu melakukan perumusan Strategi Pendampingan dan Pembinaan kepada Pemerintahan Desa dan KDMP, sehingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pada Tahun 2025.

 


Pembahasan dimulai dari identifikasi titik kritis pendampingan dengan mencermati hal-hal yang diatur dalam SE Menteri Desa PDT No. 8 tahun 2025. Hasil kesimpulan yang dipandang sebagai titik kritis, bahwa tenggang waktu yang singkat pada saat target pembentukan KDMP sudah harus dilaksanakan dan terbentuk, dibeberapa desa ada kesulitan mencari Pengurus Koperasi yang mempunyai pengalaman/kompetensi dalam perkoperasian. Karena target waktu sudah harus penetapan pembentukan KDMP, maka realita lapangannya adalah di beberapa desa Pengurus KDMP masih dalam maksud pemenuhan kelengkapan jumlah/pemenuhan ketentuan. Dengan kondisi seperti ini pengurus KDMP belum memahami Tugas dan Fungsinya secara maksimal.Kondisi ini berdampak pada Pengurus KDMP juga belum mampu menyusun Rencana Usaha dan Rencana Pinjaman.Ketika Rencana Usaha dan Rencana Pinjaman belum mampu disusun, tidak ada yang dipakai dasar oleh BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus.

 Diskusi tentang titik kritis serta mencermati agenda yang harus dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman


Koperasi Desa Merah Putih, menghasilkan kesepahaman strategi dalam Pendampingan dan Pembinaan, antara lain :

1.    Sangat dibutuhkan koordinasi lintas OPD, utamanya antara DPMD dengan Dinas Koperasi Kabupaten dalam rangka Dinas Koperasi memberikan Pendampingan dan Pembinaan atau Bimbingan Teknis kepada KDMP berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi KDMP, bagaimana menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya, pemahaman tentang model bisnis dan penyusunan proposal bisnis. Sehingga dengan demikian KDMP mampu :

a.    Menyusun Rencana Usaha KDMP;

b.    Menyusun Rencana Pinjaman KDMP kepada Bank.

(dua hal ini sebagai dasar bagi BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus);

2.Pentingnya DPMD dan jajaran TPP melakukan Pendampingan dan Pembinaan sehingga dapat dipastikan hasil Musyawarah Desa Khusus dituangkan dalam Berita Acara, setidaknya juga memuat hal-hal yang dibahas dan keputusan dari hasil pembahasan;

3. Pentingnya DPMD dan jajaran TPP melakukan Pendampingan dan Pembinaan sehingga berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus dapat dipastikan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman KDMP;

4. Pentingnya DPMD dan jajaran TPP melakukan Pendampingan dan Pembinaan sehingga berdasarkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman KDMP dari Perbekel, dipastikan KDMP dapat mengajukan permohonan pinjaman kepada Bank.

Rapat Konsolidasi Jajaran DPMD Kabupaten Tabanan dengan jajaran TAPM Kabupaten Tabanan dengan Tema “Perumusan Strategi Percepatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)”, telah menghasilkan kesepahaman dalam upaya peningkatan kualitas pendampingan dan pembinaan kepada jajaran Pemerintahan Desa maupun kepada KDMP. Diharapkan dengan strategi ini Musyawarah Desa Khusus dapat terselenggara pada Tahun 2025.

 

 Penulis

I Wayan Suartika 



Senin, 06 Oktober 2025

IST MEDIA BLOGSPOT

Pada hari Selasa,7 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMD Kabupaten  Badung dilakukan peningkatan kapasitas  tentang Media Blogspot menindaklanjuti hasil zoom dengan Media pusat.Narasumber adalah  Bapak Made Adi Parmadi,Tenaga Ahli Peberdayaan Masyarakat (TAPM) 


Provinsi Bali. Unsur yang hadir adalah PIC Media Kabupaten dari 8 kabupaten  di Propinsi Bali.

Kamis, 13 Nopember dilakukan kegiatan berupa Monitoring Kegiatan Pemeliharaan jembatan desab berupa cek progres fisik, kualitas pekerjaan, k...