Pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran
2025 merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan desa yang
bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan serta
penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk
komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Musyawarah yang
dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari
pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh
masyarakat, hingga perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, Perbekel
menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup pelaksanaan program
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta
penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, turut disampaikan pula laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik
Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa.
Penyampaian laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama terhadap capaian yang
telah diraih, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk
memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan.
Diskusi yang berlangsung secara terbuka mencerminkan adanya keterlibatan aktif
masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.Lanjut klik:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar