Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDT di Kabupaten Tabanan pada Bulan Juli 2026 dilaksanakan dalam 3 cluster. Cluster pertama dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 bertempat di Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Selemadeg,Selemadeg Barat,Penebel dan Kecamatan Pupuan. Cluster kedua dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 bertempat di Desa Perean Kecamatan Baturiti dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Baturiti,Kerambitan dan Selemadeg Timur. Cluster ketiga dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dengan peserta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Tabanan, Kediri dan Marga.
Adapun Materi penguatan
meliputi :
v Umpan
Balik hasil verifikasi DRP yang dilanjutkan dengan paparan Kebijakan penanganan
pelanggaran TPP yang disampaikan oleh Korkab Tabanan.
v Pendataan
Sosial Budaya & Strategi Pendampingan . Dilanjutkan dengan Kebijakan
stunting yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten,Bapak Nengah Sudirawan,SP.
v Review
pengisian kuesioner BUMDesa & KDMP yang dilanjutkan dengan Pendataan data
BUMDesa & KDMP yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten, Bapak Wayan
Rigunawan,SE
v Umpan
Balik Penugasan Media Sosial, evaluasi Blogspot Kecamatan,Fasilitasi pembuatan
video kegiatan tugas-tugas pendampingan
yang dilanjutkan dengan umpan balik hasil infutan Pemanfaatan Dana Desa 2026
V35 yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten Ni Made Wiraseni,ST.
v
Review Bidang Peningkatan Kapasitas yang dilanjutkan dengan Pemantauan dan Fasilitasi kegiatan Perencanaan ( Pembekalan Tim Penyusun RKP Desa & Tim Verifikasi).Dilanjutkan dengan penguatan penyusunan RKPDesa berbasis prioritas yang disampaikan oleh TAPM Kabupaten Ir.Wayan Suartika
Tanya Jawab dilakukan pada setiap
sesi materi.
Di akhir Kegiatan disampaikan tindak lanjut dan rekomendasi dari TAPM kepada PD dan PLD terhadap hal- hal yang masih perlu diperbaki/ditingkatkan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar