SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KABUPATEN TABANAN,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 07 April 2026

PEMERINGKATAN BUMDESA DAN BUMDESA BERSAMA

 

Pada hari Senin  tanggal 6 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg Timur memfasilitasi  para pengurus  BUMDes seKecamatan Selemadeg Timur melakukan infut data  pemeringkatan data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari  pihak kecamatan yaitu Bapak  Camat dan Kasi Kecamatan Selemadeg Timur atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg Timur. Dalam kesempatan ini hadir selaku narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat  Kabupaten Tabanan yaitu Bapak I Wayan Rigunawan dan ibu Ni Made Wiraseni. Regulasi yang mendasari kegiatan pemeringkatan ini adalah :

·       Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pasal 71:

    (1)  Menteri melakukan pendataan dan pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama

  (2) Hasil pendataan dan pemeringkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar untuk evaluasi, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama.

·   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daereah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2021, Pasal 22, Pemeringkatan menjadi instrumen untuk menilai kinerja BUM Desa/BUM Desa bersama, dan menjadi salah satu tahapan dari Langkah-Langkah pembinaan.

·      Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama.

Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi,laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDes yang ada di kecamatan Selemadeg Timur yaitu :

1. BUMDes Bangun Sakka Sejahtra dari desa Gunung Salak,

2. BUMDes Sari Mulya Arta dari desa Gadungan,

3. BUMDes Mesari dari Desa Bantas,

4. BUMDes Mahottama Sandhi dari Desa Mambang,

5. BUMDes Srishadana dari Desa Megati,

6. BUMDes Astiti Sedana Bhuwana dari Desa Tangguntiti,

7. BUMDes Panca Amerta dari Desa Beraban,

8. BUMDes Sari Merta dari Desa Tegalmengkeb.

9. BUMDes Karya Luhur dari Desa Dalang, dan

10. BUMDes Sinar Makmur dari Desa Gadung Sari.

Ditambah 1 BUMDesma Manik Arta Jaya dari Kecamatan Selemadeg Timur.

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian infut oleh BUMDesa tanggal 11 April 2026, akan dilaksanakan evaluasi & pertemuan lanjutan untuk BUMDesa  di hari kamis, tgl 9 April 2026.

Penulis : I Made Ari Yudiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMERINGKATAN BUMDESA DAN BUMDESA BERSAMA

  Pada hari Senin   tanggal 6 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg Timur memfasilitasi   para pengurus   BUMDes seKecamatan Selemadeg Timur m...