SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KABUPATEN TABANAN,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Rabu, 06 Mei 2026

BUMDES DAUH PEKEN LAKUKAN KERJASAMA DUKUNG PRIORITAS NASIONAL


Berdasarkan aturan PP 11 tahun 2021, BUMDesa  mempunyai 2  Peran utama yaitu Fungsi Ekonomi (menghasilkan keuntungan) dan Fungsi pelayanan Sosial ( melayani kebutuhan  masyarakat ). BUMDesa diharapkan  mampu menjadi penggerak utama dalam pembangunan dan kemandirian ekonomi desa dengan tujuan  mengelola usaha dan potensi desa, menyediakan layanan dan kebutuhan masyarakat, Meningkatkan pendapatan Desa, Mengoptimalkan pemanfaatan asset desa, mengembangkan ekonomi digital desa. 

Bumdesa Madasar desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Propinsi Bali berupaya mengembangkan usahanya untuk meningkatkan ekonomi desa. Dengan difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Tabanan BUMDesa melakukan proses untuk  terbitnya Nomor Induk berusaha (NIB).

BUMDesa Madasar Dauh peken melakukan kerjasama dengan 7 Satuan  Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melayani Makan Bergizi Gratis yang merupakan Program Prioritas Nasional. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diajak bekerjasama tersebut adalah SPPG Dauh Peken 4, SPPG Dauh Peken 5, SPPG Dauh Peken 7, SPPG Dauh Peken8, SPPG Batungsel dan sampai keluar daerah kabupaten yaitu, SPPG Pekutatan  dan SPPG Celuk .  

BUMDesa Dauh Peken juga melayani coffe shop.Ada 11 Coffe Shop yang dilayani , dimana kebutuhan coofe shop tersebut seperti sirup dan susu kental manis. Dalam hal ini BUMDesa bekerjasama dengan Nestle untuk memenuhi kebutuhan tersebut.Saat ini omzet Bumdes lebih dari 4,5 Milyard. Direktur BUMDes Arif Budoyo menyampaikan bahwa dalam menjalankan usaha BUMDes ini harus Komitmen,Profesional, Kerjasama (Teamwork),ada inovasi  dan memiliki Dedikasi yang kuat dalam bekerja. Bersama BUMDes maju desanya sejahtera masyarakatnya.

Buah Jambu, Buah Pepaya

BUMDes maju, Desa Berdaya


#TPPKERJABERDAMPAK


Penulis 

Ni Made Wiraseni,ST


 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIDD SEBAGAI INOVASI PELAPORAN DANA DESA TAHUN 2026

  Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur   terselenggara Rapat Koor...