Ditengah banyaknya pemenuhan progres data, pada hari Jumat, 4/9/2026 di AULA Pemdes Batannyuh, TPP Kecamatan Marga melakukan konsolidasi melalui OJT Monev DD 2026.
Hal ini bertujuan untuk melaksanakan tindak lanjut Nota Dinas Dirjen PDP No 484/PDP/.04.04/IX/2026 tentang Percepatan Pendataan Dana Desa TA 2026 pada Aplikasi Monev DD. Untuk melakukan update data Monev Dana desa 2026, ditempuh dengan langkah ; 1. Koordinasi dengan TPP Kec. Marga untuk tindak lanjut SE Dirjen PDP. 2. Melakukan update data Monev DD pada aplikasi Inputan kegiatan Dana Desa TPP Provinsi Bali. 3. Melakukan update data Monev DD 2026.
Dengan gerak Bersama Kita Bisa ini diharapkan mampu menyelesaikan tugas pendataan yang menjadi tanggung jawab TPP. Dengan langkah ini juga mampu dibuatnya update realisasi dana desa pada Aplikasi Kegiatan Dana desa TPP Provinsi Bali. Serta dipahaminya pengisian monev DD 2026 yang masuk dengan user dan fasword DRP masing masing.
Setelah OJT ini PLD di Kecamatan Marga mampu menyiapkan data pendukung perencanaan 2026 dan data Realisasi Dana Desa 2026.
Ternyata dengan langkah Bersama Kita Bisa mampu menjawab tugas tugas yang menjadi kewajiban TPP saat ini.
Penulis
I Ketut Subrata

Tidak ada komentar:
Posting Komentar