Rabu tanggal 2/9/2026 bersama Pemdes Kukuh Kec. Marga dilakukan fasilitasi Pembuatan PB Manfaat Dana Desa . Sesuai surat edaran dari Kementerian Desa bahwa Desa wajib membuat minimal 10 Template dan video PB Dana Desa.
Sebagai langkah awal sudah mampu diidentifikasi 10 kegiatan dana desa baik tahun ini maupun tahun sebelumnya.
Setelah dilakukan pendampingan pembuatan Template PB Dana desa ada kendala Pemdes agak kesulitan menyiapkan 8 dokumen Poto kegiatan yang non kegiatan fisik untuk template PB Dana desa.
Hal ini harus diantisipasi pengumpulan data dari temen PK yang mengampu kegiatan Dana Desa setiap tahunya.
Penulis
I Ketut Subrata

Tidak ada komentar:
Posting Komentar